Laman

Tampilkan postingan dengan label PADAMU NEGERI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label PADAMU NEGERI. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 April 2015

Jadwal Rilis Fitur/Modul PADAMU NEGERI bulan Februari 2015

Kepada Pengguna Yth.
Sesuai dengan agenda kegiatan PADAMU NEGERI Periode Semester Genap Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dijadwalkan mulai 1 Februari 2015 hingga 30 Juni 2015. Berikut kami sampaikan jadwal rilis fitur/modul selama bulan Februari 2015. 

Khusus untuk pengelolaan jadwal pengajaran kelas dapat mulai dipelajari panduannya di: 

Jadwal rilis lengkapnya sebagai berikut:

Sabtu, 25 April 2015

Angket EDS NUPTK


http://s.padamu.siap.web.id/static/dist/img/skin/illust-help-l.pngMengisi Angket EDS NUPTK 2014
-       Jawablah secara Obyektif sesuai keadaan sebenarnya
menurut pendapat Anda pribadi.
-       Pada soal berkode diperbolehkan menjawab lebih dari 1 (satu) jawaban..
-       Pada soal berkode            Cuma diisi1 (satu) jawaban saja
-       Nama         : ___________________________________________
 

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
G.1.5
Permasalahan sikap dan perilaku peserta didik yang masih ditemukan adalah :
  • mencontek saat ujian
  • tidak mengerjakan tugas yang diberikan
  • menyalin tugas dari pekerjaan temannya
  • bolos tanpa alasan yang jelas dan dapat diterima
  • malas belajar
  • terlibat tawuran
  • terlibat narkoba
  • sering telat masuk sekolah
  • tidak menghormati guru dan orang lain
  • tidak ada jawaban yang sesuai

NUPTK 2015


MEKANISME, CARA, DAN SYARAT PENGAJUAN NUPTK BARU 2015 BAGI GURU NON PNS PADA SEKOLAH SWASTA / YAYASAN


Terimakasih Sahabat... Telah berkenan berkunjung dan membaca salah satu artikel dari situs personal saya di www.masjabar.blogspot.com,
Sahabat Admin Sekolah pada Padamu Negeri 2015… Sejak tanggal 22 September 2014 yang lalu telah dirilis modul ajuan NUPTK baru khususnya untuk Pendidik Non PNS. Pendidik Non PNS yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan dan mekanisme Pengajuan NUPTK Baru oleh Pendidik Non PNS pada sekolah yayasan yang diproses secara online melalui situs Padamu Negeri.
Pendidik yang berhak mengajukan NUPTK, akan mendapatkan himbauan untuk mengajukan NUPTK di halaman dasbor masing-masing. Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang belum memiliki NUPTK dapat memperoleh NUPTK dengan persyaratan sebagai berikut :
Bagi Pendidik dengan Satuan Administrasi Pangkal (Satminkal) di sekolah NEGERI memenuhi syarat sebagai berikut: